SMAN 1 Kota Tangerang DIKHIANATI,Genteng Melorot, Dinding Rusak, Dana BOS-BOSDA Diduga DIGELAPAKAN BPAN RI,Ada Oknum Mainkan Uang Siswa!
Tangerang, LembarBeritaFenomenal.com
Cat dinding mengelupas habis, genteng melorot dan bocor bertahun-tahun tak tersentuh perbaikan ini bukan bangunan terbengkalai di pulau terpencil, melainkan SMAN 1 Kota Tangerang, aset negara yang setiap hari dihuni 930 hingga 1.200 siswa. Yang membuat darah mendidih: sekolah ini rutin menerima Dana BOS dari Pusat dan BOSDA dari Pemprov Banten, tapi kondisinya tetap kumuh, jorok, rusak parah, dan membiarkan siswa belajar dalam penderitaan.
PERNYATAAN TEGAS H. MUHCDI, Ketua DPC BPAN RI Kota Tangerang TANPA KOMPROMI!
“Cat terkelupas? Sudah lama sekali. Genteng melorot dan bocor? Sudah retak berapa tahun, tidak pernah diganti. Itu semua terjadi di SMAN 1 Kota Tangerang, ya?”H. Muhcdi membuka pernyataannya dengan nada tajam.
“Berarti Kepala Sekolahnya sengaja mengabaikan kerusakan dan malas bertindak! Padahal jelas ada kucuran Dana BOS dari Pusat dan BOSDA dari Pemprov Banten. Kalau begitu, uang rakyat itu kemana saja?
Jangan-jangan DANA TERSEBUT DISALAHGUNAKAN BAHKAN DIGELAPAKAN oleh oknum di sekolah itu!” tegasnya dengan suara meninggi.
“Sekolah itu wajib bersih, rapi, sehat, enak dipandang, dan nyaman untuk belajar. Kalau dapat dana tapi sekolah tetap rusak, kumuh, dan jorok, MAKA PASTI ADA YANG TIDAK BERES! Dana itu milik rakyat untuk siswa, BUKAN untuk dikantongi atau dihilangkan begitu saja!” bentak H. Muhcdi.
PELANGGARAN UNDANG-UNDANG — TIDAK BISA DIABAIKAN!
UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 4(1) Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan wajib aman, sehat, nyaman, bermutu. Membiarkan gedung rusak PADAHAL ADA DANA = PENGKHIANATAN terhadap amanat undang-undang!
UU No. 28 Tahun 2002 Pasal 14(1) Bangunan Gedung
Pengelola WAJIB merawat bangunan. Ada anggaran tapi tidak dipakai = KELALAIAN BERAT YANG MERUGIKAN NEGARA!
UU No. 36 Tahun 2009 Pasal 16 Kesehatan
Warga berhak atas lingkungan aman dan sehat. 930–1.200 siswa dipaksa belajar di tempat rusak ,PELANGGARAN HAK ASASI ANAK!
UU Pengelolaan Keuangan Negara & Aset Negara dana BOS & BOSDA adalah uang publik yang WAJIB dipertanggungjawabkan. Ada dana tapi fasilitas tidak membaik ,TERBUKA DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA NEGARA!
TANYA KERAS HARUS DIJAWAB SEKARANG!
Ke mana hilangnya Dana BOS dan BOSDA yang diterima setiap tahun?
Mengapa Kepala Sekolah diam saja melihat genteng melorot dan dinding mengelupas padahal uang ada? Siapa yang berani menggelapkan uang yang seharusnya untuk ribuan siswa?
Mengapa Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak pernah mengecek realisasi dana tersebut? Sampai kapan anak-anak dipaksa belajar di gedung yang rusak karena kelalaian oknum?
BPAN RI menuntut: AUDIT MENYELURUH DANA BOS & BOSDA SMAN 1 Kota Tangerang dari pusat sampai ke tangan siapa
Tangung jawab kepala sekolah atas kelalaian dan ketidaktransparanan, Sidak langsung Dinas Pendidikan Provinsi Banten ke lokasi hari ini juga,Proses hukum jika ditemukan bukti penggelapan atau penyalahgunaan dana rakyat
Uang rakyat tidak boleh dijadikan sumber keuntungan pribadi sementara anak-anak menderita di gedung rusak! Kami tidak akan diam, kami awasi, kami bongkar, kami tuntut
LembarBeritaFenomenal.com ,Bongkar Kebenaran, Kawal Dana Rakyat, Tanpa Takut!
Red/Devi
