Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Kegiatan Pengukuhan Dan Penyerahan surat keputusan Anggota Badan Permusyawaratan Desa

Tangerang,LembarBeritaFenomenal.com

Sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai Lembaga Legislatif desa Badan Permusyawarah Desa kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang

Acara yang digelar usai apel lapangan kecamatan kabupaten Tangerang pada Senin 16 Juni 2025

Kepada media Ade Sunaryo menuturkan”Pernyataan Lurah Salembaran Jaya

Kegiatan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Wilayah Kecamatan Kosambi,senin, 16 Juni 2025

“Atas nama Pemerintah Kelurahan Salembaran Jaya, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa yang baru saja dikukuhkan. Pengukuhan ini bukan hanya seremoni, tetapi awal dari pengabdian besar untuk membangun desa secara bersama-sama.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan demikian, BPD diharapkan mampu menjadi mitra kerja yang kritis, konstruktif, dan komunikatif bagi kepala desa dan perangkat desa.

Kami percaya, dengan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat, maka pembangunan desa di wilayah Kecamatan Kosambi, termasuk upaya peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, dapat berjalan lebih optimal dan berkeadilan.” tuturnya

Sementara itu saat dikonfirmasi camat Kosambi yakini H Asmawi menjelaskan”Setelah apel pagi diadakan penyerahan perpanjangan SK BPD sebanyak tujuh desa dan diharapkan kedepannya BPD selalu monitoring kepala desa serta dalam koprasi merah putih dan mempersiapkan Pilkades”Pungkasnya

Red/Devi

\ Get the latest news /