
Sertifikat Hak Milik Hilang, Pemilik berharap Bisa diketemukan Kembali
Tangerang, lembarberitafenomenal.com
Telah Hilang sertifikat tanah hak milik dengan No 60 dengan alamat propinsi Jawa Barat kabupaten Tangerang kecamatan Rajeg desa badak antci
Sertifikat dengan daftar isian 208 dengan nomor 950 dan daftar isian 307 nomor 31960 yang terdaftar di kantor pertahanan kabupaten Tangerang dikabarkan hilang
Saat dikonfirmasi Uto Sayuto yang beralamat di Kecamatan Pinang menerangkan”telah memberitahukan kehilangan satu buku tanah berupa Sertifikat hak milik seluas 3105 M².
Adapun sertifikat tersebut atas nama dan sesuai Foto yang terlampir,Objeg tanah tersebut terletak di Kecamatan Rajeg. Desa Badak Anom”terangnya
Uto sayutojuga menuturkan”berita kehilangan ini agar bagi siapa saja yg merasa menemukan untuk bisa menghubungi
Nomor yg tertera di sini 081311438472″pungkasnya
Red/Devi



