Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aspirasi FWJI Direspons: Pemkab Tangerang Evaluasi Oknum dan Klarifikasi Dugaan Intimidasi Jurnalis

Kab Tangerang , — Sehubungan dengan dinamika yang terjadi antara Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) dan pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tangerang, beberapa pihak memberikan pernyataan resmi guna menjaga suasana kondusif serta menjunjung tinggi asas keterbukaan dan akuntabilitas.

Staf Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Arsudin, SH, menyampaikan komitmen penuh untuk memfasilitasi dialog terbuka dan profesional antara perwakilan FWJI dengan pihak Dinas Perkim, khususnya dengan Kepala Dinas.

“Saya pastikan akan menjadwalkan pertemuan dengan Pak Kadis Perkim, insya Allah besok sebelum pukul 12.00 WIB, tentu dengan harapan beliau berkenan dan memiliki waktu. Saat ini saya belum dapat berkomunikasi langsung karena kondisi perangkat saya, namun setelah memungkinkan, saya akan segera menghubungi beliau,” ujar Arsudin.

Lebih lanjut, Arsudin menegaskan bahwa pihaknya akan mendampingi proses pertemuan tersebut guna memastikan aspirasi yang disampaikan dapat diterima secara utuh dan proporsional.

Terkait adanya perlakuan tidak pantas oleh oknum petugas keamanan yang bertugas di Dinas Perkim, Arsudin menyampaikan permohonan maaf serta menjelaskan bahwa tindakan evaluasi telah dilakukan.

“Kami sudah panggil yang bersangkutan. Jika terbukti melanggar etika pelayanan publik, kami pastikan akan diberhentikan. Tugas security adalah menjaga keamanan dan menerima tamu dengan sopan. Kami ingin membangun budaya pelayanan yang humanis di lingkungan Dinas Perkim.” jelas Asrudim

Ketua Umum Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), Mustofa Hadi Karya alias Opan, menyampaikan bahwa meski situasi telah mereda, namun substansi permasalahan belum dianggap selesai secara tuntas.

“Kami menghargai adanya dialog dan itikad baik dari pihak Dinas, namun kami tegaskan, ini bukan akhir dari persoalan. Kami meminta adanya proses hukum yang jelas serta pertanggungjawaban dari Bupati secara langsung,” tegas Mustofa.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan tindakan persekusi terhadap anggota FWJI oleh pihak-pihak tak dikenal, yang diduga berkaitan dengan keberpihakan oknum tertentu.

“Ada anggota kami yang didatangi preman ke rumahnya, bahkan keluarganya mengalami intimidasi. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara preman. Kami tidak ingin pejabat publik membiarkan premanisme bercokol dalam urusan pemerintahan,” tambahnya.

FWJI meminta waktu untuk bisa melakukan audiensi langsung dengan Bupati Tangerang dalam waktu maksimal tiga kali 24 jam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, H. Yayat Rohiman, S.IP., M.Si., turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang melibatkan salah satu perangkat desa di Kecamatan Mauk, Desa Mauk Barat, yang diduga bersikap tidak profesional terhadap rekan-rekan jurnalis.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas PMD, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami terus mengedukasi aparatur desa untuk menjalin kemitraan yang baik dengan insan pers sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan transparansi,” pintanya.

Situasi ini mencerminkan pentingnya komunikasi terbuka, tanggung jawab institusional, dan penghormatan terhadap profesi jurnalis. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan menempuh jalur dialog serta hukum sesuai koridor yang berlaku.

Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, beretika, dan akuntabel, seluruh pihak di lingkup Pemkab Tangerang diimbau untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran kolektif demi pelayanan publik yang lebih baik.

 

Red Devi

\ Get the latest news /