
Pekerjaan Peningkatan Jalan Di jalan Raya Teluk Naga gangu ketertiban umum
Tangerang, LembarBeritaFenomenal.com
Pekerjaan betonisasi dijalan raya Teluk naga Bojong renget kecamatan Teluk naga kabupaten Tangerang langgar undang undang dan gangu ketertiban Umum
Pekerjaan yang mengangu ketertiban umum ini di keluhkan oleh warga masyarakat sekitar
Pekerjaan yang dilaksanakan pada minggu 1juni 2025 memang terkesan kurang nya pengawasan serta terindikasi mengangu masyarakat penguna jalan
Selain mengangu penguna jalan raya pekerjaan betonisasi ini terindikasi adanya kecurangan dikarenakan pada saat pemasangan besi babel ada yang terlewat saat di pantau awak media
Perlindungan penguna jalan raya diatur oleh undang-undang nomor 22 tahun 2009,selain itu pekerjaan betonisasi terindikasi melanggar undang-undang cipta kerja 11 tahun 2020
Saat dikonfirmasi salah satu warga masyarakat menerangkan” bahwa semestinya kalo ada pekerjaan betonisasi jalan raya ini mesti dipikirkan alternatif jalan pengalihan”pungkasnya
“saya pulang kerja bang udah cape malah terjebak macet akibat pekerjaan ini” ucap salah satu warga yang melintas di jalan raya
Red Devi



