
Pekerjaan Turap Dan Pemasangan Pavling Blok Langgar Undang-undang
Tangerang,LembarBeritaFenomenal.com
Pekerjaan Turap Dan pemasangan Paving blok di RT 20 RW 36 gang iklas desa kebon cau kecamatan Teluknaga kabupaten Tangerang di duga sengaja langgar Undang-undang serta Ambaikan perangkat desa kebon cau
Pekerja yang dilaksanakan pada Sabtu 13 September 2025ini terlihat jelas kurangnya pengawasan dan terlalu abai kan pemerintah desa setempat
Paling signifikan pelangaran dalam pekerjaan ini adalahlanggar undang undang no 01 tahun 1981tentang wajibnya pekerja mengunakan Alat Pelindung Diri ,serta undang undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik
Saat dikonfirmasi mandor pekerja menerangkan”pelaksana pak dila, dan saya pasrah dengan apa aja yang akan dilaksanakan oleh pihak media ataupun media”ujarnya
Sementara itu saat di konfirmasi stap desa kasi pembangunan menuturkan,” ini pekerjaan gak ada basa basinya bang, mentang mentang dari dinas kami perangkat desa kebon cau di abaikan*ungkapnya
Red Devi



