
Bagunan Diduga tidak mengatonagi ijin berdiri Megah Di Kota Tantayg
Tangerang, LembarBeritaFenonenal. Com
Pemerintah Daerah kota tangerang telah menerbitkan Perda dan surat keputusan Bersama tiga mentri terkait persetujuan bangunan gedung
Persetujuan bangunan ini merupakan ada beberapa hal yang harus ditempu oleh konsultan langkah langkah yang harus di laksanakan adanya bangunan, PRK, Site plan, dan PBG
Guna mencari kebernar tim melakukan investigasi pada 5 februari 2026 di kelurahan suka sari di jalan soleh ari di temukan bangunan tidak berikan
Saat di konfirmasi kepala tukang menjelaskan “bahwa terkait perijinan saya tidak tau menau terkait perijinan ini”ujarnya
Dan beliau memberikan nomor pak mandor mardiyono” Dia menjelaskan bahwa perijinan blm jadi dan hubungi nomor selanjutnya “jelasnya
Sementara itu saat di konfirmasi ketua DPC Badan pengawas Aset Negara (BPAN) kota tangerang senegaskan bahwa pbg harus di urus dan penegak Perda kepala satuan polisi pamong praja menemukan ada ind penyuapan instansi tersebut” Jelasnya
Lebih lanjut beliau menegaskan”bahwa sana bila tidak diurus pbg ini jelas merugikan negara karena dengan hal tersebut pihak pembangunan jelas tidak membayar retribusi pbg yang sebagai pad kota tangerang “tutupnya
Red/Devi



